Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.   •   Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Baru Menikah dan Mau Punya Rumah Sendiri? Ini Panduan Beli Rumah Pertama dengan Pembiayaan Syariah

Al Masoem

Al Masoem

Author

calendar_today Sep 23, 2026
schedule 10:00

Awal-awal pernikahan biasanya jadi masa penyesuaian di banyak hal, termasuk soal tempat tinggal. Sebagian pasangan memilih ngontrak dulu sambil menabung, tapi tidak sedikit juga yang mulai bertanya-tanya, kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk mulai memikirkan rumah sendiri. Apalagi biaya kontrak yang terus dibayar tiap tahun kadang terasa seperti “uang hilang” dibanding kalau dialokasikan untuk mencicil rumah sendiri.

Kapan Waktu yang Tepat Mulai Memikirkan Rumah Pertama?

Tidak ada patokan waktu yang sama untuk semua pasangan, tapi ada beberapa indikator yang bisa jadi pertimbangan. Kalau penghasilan gabungan suami istri sudah cukup stabil dan sudah bisa memproyeksikan pengeluaran rutin bulanan dengan jelas, itu tanda yang baik untuk mulai mempertimbangkan cicilan rumah. Begitu juga kalau biaya kontrakan tahunan sudah terasa cukup besar dibanding cicilan rumah yang mungkin bisa diambil, itu juga sinyal bahwa memiliki rumah sendiri sudah lebih masuk akal secara finansial dibanding terus mengontrak.

Sebaliknya, kalau kondisi penghasilan masih belum stabil atau masih banyak kebutuhan prioritas lain di awal pernikahan, seperti melunasi biaya pernikahan itu sendiri, sebaiknya keputusan beli rumah ditunda dulu sampai kondisi keuangan lebih siap.

Menghitung Kemampuan Berdasarkan Penghasilan Gabungan

Salah satu keuntungan pasangan menikah dibanding saat masih lajang adalah kemampuan menghitung cicilan berdasarkan penghasilan gabungan, bukan cuma satu orang. Ini bisa membuka peluang mengajukan pembiayaan dengan plafon yang lebih sesuai kebutuhan. Meski begitu, penting tetap menghitung dengan realistis, mempertimbangkan juga rencana keuangan ke depan, seperti kebutuhan anak yang mungkin akan datang, supaya cicilan yang diambil tidak terlalu membebani di masa depan.

Rumah Pertama Tidak Harus Langsung Besar

Banyak pasangan baru merasa harus langsung punya rumah dengan ukuran besar dan lokasi strategis sejak awal, padahal rumah pertama sebenarnya bisa dimulai dari yang sederhana sesuai kemampuan, lalu ditingkatkan di kemudian hari seiring kondisi finansial membaik. Memulai dari rumah tipe kecil dengan cicilan yang ringan, dibanding memaksakan rumah besar dengan cicilan yang berat, biasanya jadi pilihan yang lebih sehat untuk memulai kehidupan rumah tangga.

Akad yang Biasa Digunakan untuk Rumah Pertama

Untuk membeli rumah yang sudah jadi, skema murabahah biasanya jadi pilihan yang paling umum, di mana lembaga keuangan membelikan rumah yang diinginkan, lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin yang disepakati di awal. Kepastian margin sejak akad ini penting bagi pasangan baru, karena membantu merencanakan anggaran rumah tangga dengan lebih pasti sejak awal pernikahan.

BPRS ALMASOEM menghadirkan opsi pembiayaan untuk kebutuhan rumah pertama semacam ini melalui produk Pembiayaan Masoem iB, yang bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing pasangan.

Menyeimbangkan Prioritas di Awal Pernikahan

Penting untuk tidak memaksakan mengambil cicilan rumah kalau masih ada kebutuhan mendesak lain yang belum selesai, seperti sisa biaya pernikahan atau kebutuhan mengisi rumah kontrakan yang masih ditinggali. Menyusun prioritas dengan jelas, mana yang harus diselesaikan dulu dan mana yang bisa direncanakan bertahap, membantu pasangan mengambil keputusan beli rumah pada waktu yang benar-benar tepat, bukan sekadar ikut-ikutan atau terburu-buru.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk mengajukan pembiayaan rumah pertama, dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi identitas diri kedua pasangan yang masih berlaku, buku nikah, bukti penghasilan masing-masing atau gabungan, serta dokumen kepemilikan rumah yang akan dibeli.

Tahapan Mengajukan Pembiayaan

Mulai dengan menghitung kemampuan berdasarkan penghasilan gabungan dan menentukan rumah yang sesuai kebutuhan serta anggaran. Pilih lembaga keuangan syariah yang jelas diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia. Konsultasikan skema akad yang paling sesuai dengan petugas bank. Lengkapi dokumen yang diminta dan ikuti proses verifikasi. Terakhir, pastikan rincian margin, jangka waktu cicilan, dan seluruh kewajiban sudah dijelaskan secara terbuka sebelum akad ditandatangani.

Jangan Lupa Cek Legalitas Lembaganya

Sebelum mengajukan ke lembaga manapun, pastikan tiga hal: apakah lembaganya diawasi resmi oleh OJK dan BI, apakah simpanan nasabahnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan bagaimana rekam jejak operasionalnya selama ini.

BPRS ALMASOEM, Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang berbasis di Jawa Barat, telah beroperasi lebih dari dua dekade, diawasi oleh OJK dan BI, serta menjadi peserta penjaminan LPS. Rekam jejak yang panjang seperti ini bisa memberi ketenangan bagi pasangan yang baru pertama kali mengajukan pembiayaan rumah.

Penutup

Punya rumah pertama setelah menikah bukan soal seberapa cepat, tapi soal seberapa tepat waktunya sesuai kondisi finansial pasangan. Dengan menghitung kemampuan berdasarkan penghasilan gabungan, memulai dari rumah yang realistis, dan memilih skema pembiayaan syariah yang jelas aturannya, pasangan baru menikah bisa mewujudkan rumah pertama tanpa harus terburu-buru maupun terjebak riba.

Bagi pasangan di Jawa Barat yang sedang mempertimbangkan rumah pertama dengan skema syariah, almasoembank.co.id menyediakan informasi lengkap seputar produk pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Share: share

Related Articles