rajapress

Jangan Takut Miskin Tapi Takutlah Kekayaan

30 Jul 2021  |  1842xDitulis oleh : Admin
Jangan Takut Miskin Tapi Takutlah Kekayaan

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.Kaum Muslimin rahimakumullah, Dalam kesempatan yang mulia pada siang hari ini, khatib akan menyampaikan khutbah dengan tema: “Takutlah Kaya, Jangan Takut Miskin!”.

“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan bagi Allah-lah tempat kembali yang baik".

Katakanlah, “Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Bagi orang-orang yang bertakwa tersedia bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta ridla Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS Ali ‘Imran: 14-15)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ للرَّجُلِ الصَّالِحِ (أوْرَدَهُ الْهَيْتَمِيُّ في زوائِدِ ابنِ حِبّانَ)
Maknanya: “Harta yang baik adalah milik seseorang yang shalih” (Disebutkan oleh al Haitsami dalam Zawa’id Ibn Hibban).

Artinya, harta yang halal yang digunakan dan dibelanjakan oleh seorang Muslim pada jalan yang diridlai oleh Allah ta’ala dan ditujukan untuk memenuhi hak-hak Allah adalah nikmat agung yang Ia anugerahkan kepada hambanya yang Mukmin.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Diriwayatkan dari sahabat ‘Amr bin ‘Auf al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sahabat Abu ‘Ubaidah bin Jarrah radhiyallahu ‘anhu ke negeri Bahrain untuk mengambil harta jizyah. Lalu Abu ‘Ubaidah kembali ke Madinah dengan membawa harta dari negeri Bahrain. Kedatangan Abu ‘Ubaidah ini didengar oleh Kaum Anshar bertepatan dengan saat shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Usai salat, beliau segera pergi namun mereka berkerumun menghampirinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum melihat mereka seraya berkata: “Aku kira kalian telah mendengar bahwa Abu ‘Ubaidah telah tiba dengan membawa sesuatu.” Mereka berkata: “Benar wahai Rasulullah.” Beliau lantas bersabda: “Bergembiralah dan bercita-citalah dengan apa yang dapat membuat kalian berbahagia.” Beliau melanjutkan sabdanya:

فَوَ اللهِ مَا الفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلكِنِّي أَخْشَى أن تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا فتُهْلِكَكُمْ كما أهلَكَتْهُمْ (مُتّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dilapangkan harta dunia sebagaimana telah dilapangkan kepada orang-orang sebelum kalian. Lalu kalian bersaing memperebutkannya sebagaimana mereka bersaing memperebutkannya sehingga harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadirin rahimakumullah, Pada umumnya, seorang ayah di akhir hayatnya akan sangat mengkhawatirkan kemiskinan pada anak-anaknya. Tapi tidak dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibarat ayah bagi umatnya, beliau sama sekali tidak mengkhawatirkan kemiskinan dan kefakiran pada umatnya. Padahal beliau sangat mencintai umatnya. Yang beliau khawatirkan justru sebaliknya. Rasulullah mengkhawatirkan kekayaan dan kelapangan harta pada umatnya.

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hal itu disebabkan mudarat kefakiran lebih ringan daripada mudarat kekayaan. Bahaya yang ditimbulkan kefakiran pada umumnya berkaitan dengan keduniaan. Sedangkan bahaya yang diakibatkan kekayaan biasanya berkaitan dengan agama. Mudarat dalam agama jelas lebih berat daripada mudarat keduniaan.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Harta adalah sesuatu yang menggiurkan bagi banyak orang. Lebih-lebih bagi pemiliknya. Dengan sebab harta yang melimpah, seseorang kemungkinan besar akan tergoda untuk melakukan berbagai hal yang disenangi hawa nafsunya. Dan yang disenangi hawa nafsu pada umumnya adalah perkara yang dilarang oleh agama. Harta juga memicu persaingan untuk memperebutkannya. Akibat persaingan memperebutkan harta, antarkerabat atau antarteman bisa saling membunuh. Perebutan harta juga seringkali menjadikan seorang anak kalap lalu mengusir orang tua kandungnya, menuntutnya di pengadilan dan memenjarakannya. Akibat perebutan harta, seringkali orang lupa diri dan tidak menyadari bahwa sebenarnya harta tidak dibawa mati.

Hadirin rahimakumullah, jika kita cermati dengan seksama, baik kemiskinan ataupun kekayaan, keduanya bisa jadi sumber fitnah dan bencana. Namun di sisi yang lain juga bisa menjadi sumber kemaslahatan serta ladang pahala. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menghadapinya. Sebagian orang kaya, kekayaan adalah sumber bencana dan fitnah yang mengalirkan dosa bagi mereka. Dengan kekayaan yang mereka miliki, mereka menyombongkan diri di hadapan orang lain. Dan sebagian orang kaya menggunakan kekayaan mereka untuk berbuat baik dan mengumpulkan bekal untuk kehidupan abadi di akhirat.

Begitu pula dengan kefakiran. Sebagian orang ketika ditimpa kefakiran, mereka mencuri dan melakukan perbuatan-perbuatan dosa lainnya. Bagi mereka, kefakiran menjadi sebab kesengsaraannya di akhirat. Sebaliknya sebagian orang fakir menghadapi kefakirannya dengan penuh kesabaran. Sifat sabar inilah yang mengekang nafsu mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan. Bagi mereka inilah, kefakiran yang menimpa bermanfaat di akhirat dan menjadi ladang pahala.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sebagian besar nabi dan wali adalah orang-orang fakir. Sangat sedikit di antara mereka yang dianugerahi kekayaan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan Rasulullah mengabarkan kepada kita bahwa sebagian besar penduduk surga adalah orang-orang fakir dalam sabdanya:

اطَّلَعْتُ فِي الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الفُقَرَاءَ (رَوَاهُ الْبُخَارِيّ وَمُسْلِمٌ)
Maknanya: “Aku melihat di surga, dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang fakir” (HR al-Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِسَبْعِينَ خَرِيفًا (رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ فِي حِلْيَةِ الْأَوْلِيَاءِ)
Maknanya: “Orang-orang fakir di kalangan Muhajirin akan memasuki surga terlebih dahulu sebelum orang-orang kaya di kalangan mereka dengan selisih waktu 70 tahun” (HR Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliya’).

Hadirin rahimakumullah, Jika seseorang dijadikan fakir, hendaklah ia meneladani sahabat Abu Hurairah yang kemiskinannya tidak menjadikannya lemah semangat dalam menimba ilmu kepada Rasulullah dan menghadiri majelis-majelis ilmu. Bahkan beliau adalah sahabat Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadits. Begitu fakirnya Abu Hurairah, sampai-sampai pernah pingsan karena kelaparan.

Begitu juga Uwais bin ‘Amir al-Qarani yang merupakan sebaik-baik tabiin. Begitu miskinnya hingga keinginannya bertemu dan menimba ilmu langsung dari Rasulullah tidak terpenuhi. Padahal beliau hidup semasa dengan Rasulullah. Beliau di Yaman dan Rasulullah di Madinah. Karena baktinya kepada ibu kandungnya dan cinta serta rindunya yang begitu mendalam kepada Rasulullah, melalui wahyu dari Allah, Baginda Nabi bersabda:

“Sesungguhnya sebaik-baik tabiin adalah seorang laki-laki yang bernama Uwais bin ‘Amir dari kabilah Murad kemudian kabilah Qaran” (HR Muslim).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Jika seseorang dijadikan kaya, hendaklah ia meneladani para sahabat Nabi yang melimpah hartanya seperti sahabat Abu Bakr dan sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhuma. Harta keduanya diinfakkan di jalan Allah untuk menopang perkembangan dakwah Islam.

Terakhir, kami tegaskan bahwa Islam sama sekali tidak melarang seseorang menjadi kaya. Yang dilarang adalah menggunakan kekayaan dalam hal-hal yang dilarang oleh agama. Hadirin jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah, Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.

Berita Terkait
Baca Juga: