Petugas tembak jatuh drone yang meneror gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menemukan dan menetralisir drone yang terduga menggunakan bahan peledak. Insiden ini terjadi pada Selasa (18/5) sekitar pukul 03.00 di kompleks Kejagung, Jakarta. Kepala Penerangan Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa drone tersebut pertama kali terdeteksi pada Senin (17/5) malam.
Drone teror gedung Kejagung tersebut diduga merupakan jenis drone pengintai yang dipasangi bahan peledak. Menurut keterangan resmi dari Polri, petugas berhasil menembak jatuh drone tersebut sebelum dapat mencapai sasaran. Tim penjinak bom yang dipimpin oleh Densus 88 Anti Teror turut dikerahkan untuk memastikan bahwa tidak ada material berbahaya di dalam drone.
Pemeriksaan awal terhadap drone tersebut menunjukkan bahwa terdapat bahan peledak yang siap dipicu dengan jarak kendali. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum berhasil mengungkap pemilik atau pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Sejumlah petugas juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik aksi tersebut.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan gedung-gedung pemerintah dan menunjukkan ancaman yang semakin canggih dengan penggunaan teknologi drone yang dimodifikasi secara ilegal. "Kami telah meningkatkan pengamanan di sekitar kompleks Kejagung dan sedang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi para pelaku," kata Kombes Ahmad Ramadhan.
Saat ini, Polri masih terus melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus ini. Insiden ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap kemungkinan serangan menggunakan drone. Pemerintah perlu segera mengimplementasikan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan drone agar dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
Dengan demikian, kejadian petugas tembak jatuh drone yang meneror gedung Kejagung telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan nasional. Masyarakat dan pemerintah perlu bekerja sama untuk mengidentifikasi para pelaku serta meningkatkan penegakan hukum terhadap penggunaan drone secara ilegal dan merugikan.